28 Januari 2010

Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Apa itu...??

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan sebuah program pemerintah dalam upaya menyelenggarakan sebuah proses perencanaan pembangunan dan penganggaran didaerah bersama-sama masyarakat. Program ini mulai diejawantahkan bersamaan dengan diberlakukannya UU No 25 th 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). berikut merupakan tanggapan dari beberapa warga mengenai hal tersebut.
Ani Secvitriani, (32 th) Bogor Baru RW 08,
Musrenbang itu apaan? saya baru dengar tuch! Seharusnya kalo ada program-program pemerintah semacam ini disosialisasikan dong, apalagi menyangkut masyarakat banyak. Aparatur pendukungnya dipersiapkan terlebih dahulu. biar ga menjadi salah presepsi dan menimbulkan pemahaman yang salah. Saya yakin mereka juga masih belum mengerti benar. paling ngerjainnya juga karena sebatas tugas gak all out. coba bayangkan gimana masyarakatnya mau bisa berpartisipasi buat suksekan program itu, wong kita sendiri ga pernah tau.
Zulfikar (44 thn) Bratasena 2 No. 16 RW 15
Musrenbang itu bisa jadi tidak perlu, sebab diadakan atau tidak pembangunan tetap jalan. Lagian yang dihasilkannya, 80 % itu berkaitan dengan infrastruktur. Orang yang mengikutinya juga yang itu lagi-itu lagi, lihat aja di catatan dalam kurun waktu lima tahun siapa aja warga yang mengikuti. Saat ini musyawarah rencana pembangunan yang dilaksanakan pun hanya sebatas pemenuhan secara formalitas, seremonial yang harus dipenuhi atau hanya untuk menjustifikasi hasil partisipatif. Ketika warga sudah diajak bersama-sama bermusyawarah maka sudah dianggap partisipatif, tetapi partisipatif yang seperti apa? Justru yang terjadi bukan partisipatif demokkratis, melainkan partisipatif manipulatif. Seharusnya kan pemerintah memfasilitasi, tetapi harus ada dasarnya. Transparasi dan akuntabilitas.
Proses musrenbang tingkat kelurahan masih baik lah, sampai tingkat kecamatan. Tetapi yang paling fatal ketika proses sudah sampai ke tingkat kota, pada proses pengambilan keputusan, biasanya para dinas juga mempunyai usulan dan biasanya keputusan disesuaikan dengan usulan para dinas tersebut. Hal ini berkaitan dengan adanya azas keberlanjutan, reaktif ( ada persoalan baru ada tindakan) dan berlomba-lomba mendapatkan nilai dari para dinas. Nilainya paling tinggi, maka proyeknya paling banyak dan paling banyak pula duitnya. Karena pemerintah merasa benar sendiri. Bagaimana dengan masyarakatnya? Seharusnya dalam musrenbang, diarahkan pada musyawarah untuk menjawab apa yang seharusnya dilakukan berkaitan dengan masalah dan potensi yang ada. Jadi musyawarahnya tematik dan tidak ada ketergantungan satu pihak saja. Yang terjadi justru masyarakat tidak turut merasa, karena tidak mempunyai arahan yang jelas. Kota Bogor sendiri pun tidak mempunyai Visi yang jelas dan terukur. Bagaimana warga bisa mendukung untuk mencapai visi tersebut. (KK, Ard)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar