28 Januari 2010

RW Rame ASPIRASIKAN RENCANA PEMBANGUNAN Di Musrenbang, Udah Biasa Warganya Banyak Yang Gak Tau!


Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kota Bogor tahun 2010 harus mengacu kepada program kegiatan tahun 2009 agar pelaksanaan kegiatan tahun 2010 secara berkesinambungan dapat meneruskan dan mendukung tercapainya prioritas pembangunan yang terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan yang ditunjang dengan infrastruktur jalan yang memadai. Untuk itu Musrenbang seyogyanya dihadiri oleh seluruh elemen, sehingga penyusunan anggaran, termasuk aspirasi, bisa dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran serta sesuai dengan tahapan-tahapan penyusunan RAPBD.

Musrenbang, kependekan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan, sejatinya adalah forum penjaringan aspirasi masyarakat yang diselenggarakan secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota atau kabupaten, Musrenbang Propinsi dan Musrenbang Nasional. Hasilnya adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan. Kalo di tingkat nasional, untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Pusat yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan nasional.
Tetapi tim BeTe ngak akan membahas jauh-jauh sampai Musrenbang propinsi atau pusat. Membahas soal Musrenbang di tingkat kelurahan kitapun ternyata banyak hal menarik. Di beberapa RW kebetulan tim BeTe, mendapatkan informasi yang menggelikan.
Musrenbang yang seharusnya menjadi ajang masyarakat berpartisipasi mengeluarkan uneg-uneg, menyampaikan aspirasi dalam perencanaan pembangunan, malah gak ada yang tau sama sekali. Kok bisa? Padahal pihak kelurahan telah menghimbau dan mengundang satu minggu sebelum hari pelaksanaan.
Mungkin sosialisasi program ini hanya berkutat dari selembar kertas doang! Namun dorongan langsung Pemerintah lokal pun kurang terasa, hingga gak aneh kalo greget untuk mengikuti Musrenbang bisa dikatakan lesu. Transformasi informasi di tingkat RWpun sedikit menghawatirkan. Sebab gak jarang terhenti pada titik RW atau RT itu sendiri maupun stakeholder lainnya, akibatnya kebanyakan warganya tidak tahu-menahu dan bahkan cendrung gak mau tau.
Hal itu gak hanya di Kota Bogor, diberbagai tempat pun permasalahannya tetap sama. Seperti yang dilansir oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) dan Asia Research Centre, Murdoch University, Australia. Mereka menyimpulkan bahwa dengan adanya program Musrenbang sebagai ajang korupsi di daerah yang didesain lewat politik anggaran. Dialirkan buat kepentingan politik pejabat.
Tentunya aspirasi masyarakat yang sebenar-benarnya masih bersembunyi, dan yang sekarang terjadi di masyarakat bersifat partisipatif-manipulatif saja seperti yang di ungkapkan oleh Zulfikar (44 thn) warga RW 15. Belum lagi ketika usulan naik ke tingkat yang lebih tinggi. Pasti ada saja yang hilang karena tidak disetujui atau dianggap masuk daftar prioritas nomor buncit, dan usulan itu digantikan oleh usulan lain yang bisa jadi tidak berasal dari musrenbang di tingkat sebelumnya.
Jadi pada praktek dilapangan ada yang bikin forum dengan mengundang orang-orang “pilihan” aja seperti para ketua RT atau para sesepuh seperti yang dilakukan di RW 13. Setelah itu terbitlah berbagai macam usulan pembangunan dari RW tersebut. Ada juga yang dengan memfotocopy formulir rencana ajuan dan disebarkan kesetiap RT, seperti yang dilakukan di RW 11. Banyak juga perwakilan RW atau RT yang mengusulkan begitu saja tanpa merembugkannya terlebih dahulu. Bahkan ada sampai dua RW yang tidak hadir, apalagi untuk mengusulkan.
Sebenarnya musrenbang ini merupakan forum publik dirancang khusus untuk lebih memberikan kesempatan kepada warga miskin dan kaum perempuan untuk turut serta menentukan arah dan prioritas pembangunan, sebagaimana yang dijabarkan dalam PP No 8 Th 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah dalam pelaksanaan Musrenbang di daerah.
Memang setiap warga masyarakat berhak untuk ikut berpartisipasi dan menyampaikan aspirasinya dalam perencanaan pembangunan, juga berhak berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan. Karena seperti yang telah diamanatkan UU bahwa paradigma pembangunan yang sekarang menempatkan warga sebagai pelaku utama pembagunan. tetapi bagaimana caranya? Sebab setelah naik ketingkat kcamatan, yang mengikutinya hanya yang telah dimandatkan pada Musrenbang tingkat kelurahan.
Untuk Tegal Gundil sendiri telah memandatkan kepada lima orang, yakni Ketua Tim Musrembang Kelurahan (Seklur TG), Ketua LPM, Ketua BKM, dan perwakilan warga yang diwakili oleh Ketua RW 8 yang baru dan RW 2. Untuk tingkat kota hanya dua orang yang boleh ikutan, yaitu Seklur (sekretaris lurah) sebagai ketua tim Musrenbang dan ketua LPM ujar Usman yang bertugas sebagai seksi Ekbang pada Kelurahan TG.
Pada proses musyawarah lalu, Tegal Gundil di Musrenbang tahun ini menghasilkan ajuan yang hampir mencapai Rp. empat milyar dari berbagai macam ajuan yang dilontarkan oleh RW & para perwakilan.
Pada dibidang fisik, seperti perbaikan jalan beraspal, jalan setapak, saluran air, talud/selokan, kirmir, pembangunan posyandu, pemugaran masjid dll, hingga mencapai 3,3 milyar lebih. Sedangkan di bidang pemerintahan diusulkan sebesar Rp 209 juta dan umumnya mengajukan pelatihan keadministrasian RT/RW dan peningkatan tunjangan BOP RT/RW.
Selanjutnya, untuk bidang sosial mencapai 200 juta lebih diajuan RW untuk diadakannya pelatihan-pelatihan yang sifatnya lifeskill, seperti pelatihan pembuatan kompos, pelatihan untuk para tutor PAUD, pelatihan sablon dan pelatihan keterampilan usaha lainnya. Sedangkan pada bidang ekonomi mendapati ajuan terkecil, yaitu sebanyak Rp 100 jutaan dari berbagai ajuan bantuan penambahan modal usaha bergulir.
Bila ditilik dari biaya total ajuan masyara- kat, kenaikannya tidak terlalu jauh. sedang kan kalo dilihat dari kegiatan, ajuan tahun sekarang lebih banyak dan berfariatif. Sebab ajuan tahun lalu sedikit, namun berbiaya tinggi, sedangkan sekarang banyak dan berfariatif namun kecil anggarannya.
Proses musyawarah di tingkat Kelurahan kini telah usai, dan Musrembang tingkat kecamatan akan dilaksanakan di minggu kedua bulan Februari, dan masing-masing tingkatan menurut jadwalnya akan berselang satu bulan sampai ketingkat pusat. Hasil proses musyawarah yang demikian panjang ini sejatinya menjadi acuan pelaksanaan program tahun selanjutnya.
Persoalannya adakah warga berminat dan ‘ngeh dengan mengawalnya hingga proses pembangunan ini selesai. Dengan kata lain agar program dan anggarannya tetap berorientasi kepada rakyat miskin sehing-ga terciptanya good govermence, karena pada prinsipnya keberhasilan pembanguan tersebut harus ditunjang dari sinergisnya tiga pilar, yakni pemerintah, Stakeholder (kelompok peduli) dan masyarakat.
Sesekali, coba deh ikut Musrenbang! bila memang ingin turut terlibat. atau dapat mengawalnya dengan cara terus mengupdate informasi mengenainya. (KK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar